Larangan ini masih diabadikan dalam hadits riwayat Imam Muslim,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah masuk tanggal satu Dzulhijjah dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shohibul qurban tidak memotong rambut dan kukunya.”
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Percikan Iman berjudul 'Penjelasan Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban' tayang pada 11 Juli 2021, Dr Aam Amiruddin MSi mengutarakan, larangan dalam hadits itu hanya menunjukkan keutamaan saja.
“Larangan ini sifatnya hanya keutamaan, artinya bagi orang yang akan kurban lebih utama tidak memotong kuku dan mencukur bulu yang ada di badan,”ujarnya.
Baca Juga: 10 Manfaat Makan Kentang dengan Kulitnya, Mau Tahu? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Aam menandaskan, orang yang ingin untuk qurban ketika memasuki 1 Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong kuku dan mencukur rambut kepala, wajah, maupun badan.
Kemudian Aam mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Muslim,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Dzulhijjah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikitpun hingga hewannya dikurbankan.”