Kemenko PMK: Memperkuat Ternak Sapi untuk Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku

- 1 Juli 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi, foto hewan ternak sapi.
Ilustrasi, foto hewan ternak sapi. /ANTARA/Wuryanti Puspitasari/

DESKJABAR – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan semua pihak untuk memperkuat protokol kesehatan ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk mencegah penyebaran PMK, kita perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan ternak," kata Agus Suprapto.

Agus Suprapto adalah Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Agus Suprapto mengatakan penerapan protokol kesehatan dimaksud akan meningkatkan pergerakan ternak, menjaga kebersihan kandang dan alat angkut hewan, serta  memastikan petugas yang kontak dengan hewan membersihkan diri secara rutin.

"Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku untuk hewan, tetapi juga untuk orang-orang seperti pejabat dan peternak yang bersentuhan dengan hewan, terutama saat petugas berpindah antar kandang."

Baca Juga: IDUL ADHA 2022, Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik, Jika Ragu-ragu Lebih Aman Beli di Balai Ternak Baznas

"Tujuannya untuk mencegah penularan virus dari satu kandang ke kandang lain, karena manusia dan alat transportasi juga bisa menjadi pembawa virus," katanya.

Intinya, keberhasilan peternakan sangat dipengaruhi oleh biosekuriti yang ketat dan perawatan kesehatan ternak yang baik, sehingga semua pemangku kepentingan perlu menerapkan biosekuriti yang ketat untuk mencegah penyebaran patogen, katanya.

Biosekuriti yang dimaksud adalah berbagai tindakan untuk mencegah masuknya bakteri dan penyakit ke  peternakan dan menyebarkan penyakit ke luar peternakan.

Seperti dikutip DeskJabar.com dari antaranews.com, Kemenko PMK,  Agus juga berharap, pengenalan vaksin  ternak akan membantu mengendalikan penyebaran PMK.

"Vaksinasi ternak diharapkan dapat menekan penyebaran PMK," katanya.

Baca Juga: Hewan Ternak Terserang PMK Sudah Tersebar di 16 Provinsi, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan Mentan

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerukan percepatan pendistribusian vaksin ternak untuk menekan penyebaran PMK.

"Inventori sapi Indonesia saat ini sekitar 18 juta, jadi untuk sampai ke kekebalan mengharuskan setidaknya 70 persen dari total populasi divaksinasi," kata Menteri Koordinator PMK.

Sementara itu, menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi mendapat perhatian serius pemerintah.

Untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi.

Demikian disampaikan H. Adang Mulyana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tasikmalaya, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Jabar di Aula VIP Balekota.

Baca Juga: Bandung, Ancaman Wabah PMK Ternak di Pulau Jawa, Jawa Barat Masih Lakukan Investigasi

Beliau mengatakan, penyakit PMK ini akan kita obati dan pemerintah pusat akan segera mendistribusikan vaksinnya.

Setelah itu, terutama tentang sapi perah, kemudian ternak sapi, dan ternak lainnya.

"Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen tentang populasi sapi di Tasikmalaya, menyerahkannya ke negara dan kemudian diusulkan ke Pusat Distribusi Vaksin," jelasnya.

Sedangkan proses pengobatan dengan obat-obatan yang tersedia, termasuk vitamin, sambil menunggu vaksin tiba, sudah mulai dilakukan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x