Hewan Ternak Terserang PMK Sudah Tersebar di 16 Provinsi, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan Mentan

- 23 Mei 2022, 21:51 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kasus PMK di Indonesia
Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kasus PMK di Indonesia /Antara/Dok Kementerian Pertanian/

DESKJABAR - PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan di Indonesia sudah menyebar ke 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota.

Sementara jumlah hewan yang terdampak PMK totalnya 5.454.454 ekor. Dari jumlah itu 20.723 ekor sakit.

Kondisi PMK di Indonesia tersebut dijelaskan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin, 22 Mei 2022 kemarin.

Inilah provinsi yang terdampak PMK per 22 Mei 2022 berikut jumlah hewan yang terdampak.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Bertindak Cepat Atasi PMK, Demi Kelancaran Pasokan Idul Adha

1. Aceh 315.612 ekor
2. Bangka Belitung 10.347 ekor,
3. Banten 22.456 ekor
4. DIY 92.977 ekor, J
5. Jawa Barat 396.364 ekor,
6. Jawa Tengah 768.150 ekor,
7. Jawa Timur 2.569.774 ekor.
8. Kalimantan Barat 51.403 ekor,
9. Kalimantan Selatan 83.123 ekor,
10. Kalimantan Tengah 34.006 ekor,
11. Lampung 56.078 ekor,
12. Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor,
13. Riau 22.596 ekor,
14. Sumatera Barat 107.942 ekor,
15. Sumatera Selatan 45.695 ekor,
16. Sumatera Utara 492.139 ekor.

Ditambahkannya, sebanyak 16 provinsi tersebut memiliki populasi hewan ternak berjumlah 13.841.258 ekor dengan jumlah hewan yang terdampak 5.454.454 ekor.

Baca Juga: Bandung, Ancaman Wabah PMK Ternak di Pulau Jawa, Jawa Barat Masih Lakukan Investigasi

Dari jumlah hewan yang terdampak tersebut, angka kesakitannya hanya 20 ribuan ekor.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x