Hewan Ternak Terserang PMK Sudah Tersebar di 16 Provinsi, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan Mentan

- 23 Mei 2022, 21:51 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kasus PMK di Indonesia
Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kasus PMK di Indonesia /Antara/Dok Kementerian Pertanian/

Menurut Mentan, angka kesakitan dari PMK tersebut relatif kecil dibandingkan dengan jumlah total populasi hewan ternak yang ada.

"Memang ada 82 kabupaten/kota, tetapi dari apa yang ada di sini kalau kita lihat yang sakit 20 ribu, dari 16 provinsi itu dari populasi 13 juta yang sakit cuma ini," kata Mentan Syahrul seperti dirilis Antara Senin 23 Mei 2022.

Ditambahkannya, dari total hewan yang sakit, sebanyak 6.896 ekor berhasil disembuhkan atau 33,29 persen, 162 ekor atau 0,78 persen dipotong paksa, dan 142 ekor atau 0,69 persen hewan ternak mati.

Baca Juga: Menteri Pertanian : PMK tidak Berbahaya Bagi Manusia, Walau Ada Wabah di Gresik, Jawa Timur

Diketahui, penyakit mulut dan kuku menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

PMK cepat menular melalui kontak langsung, melalui udara atau airborne.

Mentan mengakui, kejadian PMK dalam skala luas akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual murah.

Selain itu PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.

"Namun demikian ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia dan daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," kata Mentan.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x