DESKJABAR - Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi obyek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, udaranya sejuk dan nyaman serta panorama alam yang cukup indah, di kawasan ini juga terdapat banyak bermunculan bangunan villa, hotel dan restoran serta tempat rekreasi lainnya.
Tak heran jika musim liburan atau libur weekend setiap akhir pekan pengunjung destinasi wisata di kawasan puncak ini ramai dikunjungi pengunjung menghabiskan waktu bersama keluarga, teman dan kerabat.
Namun demikian, keberadaan hotel, penginapan dan villa di kawasan puncak diduga tidak semuanya memiliki izin, dan berdiri di atas lahan yang tidak diperbolehkan didirikan bangunan.
Bangunan Liar di Kawasan Puncak akan Ditertibkan
Hal itu mengundang perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke kawasan destinasi wisata di kawasan puncak Bogor belum lama ini.
Dalam keterangannya kepada awak media, saat berkunjung ke kawasan puncak Cisarua Bogor, AHY berjanji akan menertibkan bangunan liar dan bangunan lain di daerah rawan bencana.
"Kita akan tertibkan bangunan - bangunan liar di kawasan Puncak ini, karena dapat membahayakan warga,"tegas AHY.