Larangan Memotong Kuku dan Rambut untuk yang Hendak Berkurban pada Idul Adha 2022, Jangan Kehilangan Pahalanya

- 27 Juni 2022, 11:52 WIB
 Idul Adha 2022, berkurban jangan lupakan syarat syaratnya/ Pixabay/alexas_photo
Idul Adha 2022, berkurban jangan lupakan syarat syaratnya/ Pixabay/alexas_photo /

DESKJABAR- Bagi yang akan melaksanakan Qurban di Idul Adha 2022, Nabi Muhammad SAW melarang memotong kuku dan rambut sampai penyembelihan.

Larangan ini mulai berlaku memasuki bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan Qurban.

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijah (yakni telah masuk satu Dzulhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya. (HR. Bukhari)

Rambut yang dilarang dipotong mencakup rambut mubah dan yang mustahab.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92, 17 Kendaraan Rusak dan 23 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Rambut mubah maksudnya adalah seluruh rambut yang ada di tubuh kita, yang tidak ada anjuran mencukurnya.

Adapun rambut mustahab maksudnya, rambut yang dianjurkan untuk dicukur, seperti kumis, bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak.

Nabi Muhammad SAW saat beliau menyembelih hewan qurban beliau, beliau berdoa.

“Ya Allah ini –qurban– dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.” (HR. Abu Daud, no.2810 dan Al-Hakim 4:229 dan dishahihkan Syekh Al-Albani dalam Al Irwa’ 4:349).

Baca Juga: KASUS SUBANG Segera Terungkap, Jika Bukti Belum Cukup, Polda Jabar akan Amankan Saksi Ini

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bsmu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x