DESKJABAR – Kasus Subang segera terungkap hanya tinggal menunggu waktu saja. Karena pengungkapan kasus sudah menuju babak akhir.
Kasus Subang segera terungkap setelah Kompolnas menyebutkan bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Kalaupun Polda Jabar merasa bukti belum cukup, tidak menutup kemungkinan mereka akan mengamankan saksi ini, dengan harapan akan berkembang kepada masalah utama siapa pekaku sebenarnya.
Untuk itu, menjelang kasus Subang segera terungkap, saksi yang sudah ada dalam pemberitaan di berbagai media untuk segera mengakui secara jujur sebelum terlambat.
Khususnya bagi saksi yang mengetahui di jam jam krusial saat terjadinya pembunuhan Tuti (55) dan Amel (23) pada tanggal 18 Sgustus 2021 dinihari.
Seperti diketahui Ketua Harian Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto mengemukakan bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara kasus Subang beberapa hari lalu.
Gelar perkara dihadiri oleh seluruh tim penyelidik dan penyidik, serta melibatkan labolatorium forensik Mabes Polri.
Menurut pemerhati kasus Subang, Anjas menjelaskan bahwa fungsi gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas.
“Termasuk dengan data-data ilmiah. Ada banyak lembaga juga yang turut dalam gelar perkara,” tutur Anjas.