KASUS SUBANG Segera Terungkap, Jika Bukti Belum Cukup, Polda Jabar akan Amankan Saksi Ini

- 27 Juni 2022, 11:47 WIB
Kompolnas hadiri gelar perkara kasus Subang di Polda Jabar beberapa waktu lalu. Kasus Subang segera terungkap tinggal menunggu waktu saja
Kompolnas hadiri gelar perkara kasus Subang di Polda Jabar beberapa waktu lalu. Kasus Subang segera terungkap tinggal menunggu waktu saja /YouTube Kompolnas RI/

Baca Juga: Link Streaming Piala Presiden 2022 PSS Sleman vs Dewa United, Laga Penentuan Lolos ke Perempat Final

Menurut Anjas, gelar perkara boleh dikatakan sebagai tahapan akhir sebelum menentukan tersangka dengan data yang sudah diperoleh.

Sementara itu pemerhati kasus Subang lainnya, Mbak Suci mengemukakan yang dimaksud jam jam krusial di kasus Subang adalah antara jam 12 malam hingga jam 6 pagi pada saat terjadinya eksekusi korban Tuti dan Amel di tanggal 18 Agustus 2021 dinihari.

Hal itu dikemukakan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci dengan judul “PENETAPAN TSK BAGI SAKSI YANG BERADA DI SEKITAR TKP SAAT JAM KRUSIAL ⁉TERJER4T PASAL 242 KUHAP, yang ditayangkan pada 26 Juni 2022.

Menurutnya, operasi senyap yang dilakukan tim penyidik kasus Subang memang penuh dengan konsekuensi. Sebab, masyarakat yang tidak tahu pergerakan tim penyidik seolah kesannya penyidik diam saja.

“Padahal banyak perkembangan yang terjadi yang dilakukan tim penyidik,” tutur Mbak Suci.

Mbak Suci juga meminta agar para saksi yang sudah ada di dalam pemberitaan untuk segera mengakui dengan jujur sebelum terlambat.

Baca Juga: Sosialisasi Cara Membeli Minyak Goreng via Aplikasi Peduli Lindungi, Scan QR Code!

Khususnya para saksi yang berada di sekitar TKP pada jam krusial saat terjadinya kasus Subang antara jam 12 malam hingga jam 6 pagi.

“Jangan berharap polisi tidak tahu, saya yakin itu sudah dikantong polisi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah