DESKJABAR – Pemerhati kasus Subang, Anjas, menilai bahwa kasus Subang sedang menuju final dengan sudah dilakukannya gelar perkara oleh Polda Jabar.
Dengan gelar perkara tersebut berarti Polda Jabar akan segera menentukan siapa tersangka dibalik kasus Subang yang telah menewaskan Tuti (55) dan Amel (23).
Publik yang selama ini mengawal kasus Subang sejak awal memang menunggu segera kepastian kapan pengungkapan kasus, dan mereka butuh klarifikasi dari Polda Jabar terkait keterangan saksi mana yang benar dan mana yang bohong.
Hal itu dikemukakan pemerhati kasus Subang yang juga seorang akademisi, Anjas, di kanal YouTube Anjas di Thailang dengan judul “KESIMPULAN GELAR PERK4RA KA5U5 SUBANG, JABAR !! Ep. 252,” yang tayang pada Minggu 26 Juni 2022.
Seperti diketahui dalam wawancara yang ditayangkan di kanal Koin Seribu 77, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan kabar gembira bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara kasus Subang beberapa waktu lalu.
Dalam gelar perkara tersebut dihadiri seluruh tim, termasuk tim penyelidik, penyidik, kasus Subang dan melibatkan labolatorium forensik Mabes Polri.
Kompolnas sendiri mengakui, berbagai upaya termasuk penggunaan scientific crime investigation sudah dilakukan Polda Jabar untuk mengungkap kasus Subang. Jadi mereka optimistis, pengungkapan hanya tinggal menunggu waktu.
Benny Mamoto mengemukakan, saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman alternatif beberapa motif dan ada beberapa saksi didalami dan beberapa dalam prose pemeriksaan.
“Saya yakin ini hanya tinggal masalah waktu. Ada beberapa kendala TKP kasus Subang karena pengungkapan kasus berasal dari TKP yang butuh keaslian dan keutuhan TKP,” paparnya.