KASUS SUBANG Menuju Final, Publik Butuh Klrifikasi Siapa yang Bohong dan Siapakah yang akan Jadi Tersangka

- 27 Juni 2022, 08:09 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Subang. kasus sudah menuju final sebelum pengungkapan tersangka
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Subang. kasus sudah menuju final sebelum pengungkapan tersangka /Dok.DeskJabar.com/

Kemudian keterangan ahli tidak hanya otopsi, juga CCTV atau tim yang lain, apakah ini sdh optimal?

Baca Juga: 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan, Baik untuk Tulang Gigi Hingga Cegah Hipertensi, Simak Ulasannya Berikut Ini

“Di bagian otopsi saja, menurut Anjas, apakah sudah optimal menurut saya belum,” ujarnya.

“Misal diketerangan ahli, aku menangkap di kasus ini ada beberapa DNA yang belum teridentifikasi itu milik siapa. Tapi  pak Benny sebelumnya bilang di beberapa media, beberapa saksi sudah diambil DNA,” lanjutnya.

Menurut Anjas, kalau ada 2 atau 3 DNA belum teridentifikasi mengapa belum dicocokkan. Hal itu menurutnya, bisa dicek dengan menggunakan pohon DNA. Mana DNA yang belum teridentifikasi itu yang paling mirip dengan DNA yang sudah diperoleh dari sejumlah saksi.

“Itu juga bisa jadi petunjuk,” ujarnya.

“Kalau penyidik sudah melakukan, mudah-mudahan saja karena tidak ada keterangan atau klarifikasi dari tim penyidik,” papar Anjas.

Anjas mengemukakan, mengapa perlu klarifikasi karena saksi sudah banyak berbicara di media, dan publik akan menilai kok saksi berani memberikan keterangan seperti itu. Kalau tim penyidik diam saja akan bahaya.

Menurut Anjas, kalau Benny Mamoto bilang sudah optimal seharusnya kasus Subang segera terpecahkan. Karena sebelumnya banyak keterangan-keterangan dari Polda soal janji pengungkapan kasus Subang,namun hingga saat ini belum dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Malaysia Open 2022, Mulai Besok 28 Juni, Tayang Dimana? Berikut Daftar Nama Wakil Indonesia 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x