DESKJABAR - Rangkaian dalam kronologi kasus Subang memasuki 11 bulan diwarnai suasana panas.
Suasana panas di kasus Subang jelang 11 bulan muncul ketika hadir para pendamping hukum (PH) dari masing masing saksi.
Sebelumnya pun kasus Subang ketika awal awal kejadian muncul para saksi membuat suasana gaduh hingga panas.
Apalagi ketika Yoris masih satu PH dengan Danu, mereka memcurigai kehadiran Yosef Hidayah di tengah gejolak pengungkapan penyidik.
Tak berapa lama Yoris bersatu dengan Danu, akhirnya Yoris cabut PHnya dan memilih gabung dengan PH-nya Yosef Hidayah.
Baca Juga: KASUS SUBANG Yosef Hidayah Saksi Terperiksa Minta Maaf, 4 Saksi Diduga Lakukan INI, Jam Krusial
Baca Juga: Kompolnas Soroti Rusaknya TKP Kasus Subang, Hal Tak Terduga dari Polda Jabar Segera Tiba
Alasan Yoris berpindah dan mencabut PHnya daru Achmad Taufan Soedirjo terbongkar karena Danu sering berubah rubah dalam memberikan statmen.
Ketika itulah suasana kasus Subang kian gaduh dan kian panas.
Yoris membongkar borok Danu dihadapan PHnya yang baru, Rohman Hidayat.
Bahkan Rohman Hidayat sempat menanyakan kepada Yoris tentang Danu, namun yang menjawab adalah Yanti sang istri Yoris.
Jawaban Yanti dan Yoris mengatakan bahwa Danu tidak tanda tangani BAP saay dilakukan pemeriksaan.
"Ya saya dengar jawaban itu, "kata Yosef Hidayah kepada Deskjabar belum lama ini.
Bahkan Rohman Hidayat menandaskan BAP yang tidak ditanda tangani Danu di dengar langsung dari Kpolres Subang, Ibu Sumarni.
"Ketika itu saat awal awal perkara kasus Subang lagi rame-ramenya. Saya dapat informasi itu tapi saya diam," kata Rohman Hidayat.
Informasi saksi tidak tanda tangani BAP juga didapat dari Ibu Kapolres. Dirinya, tambahnya lagi, pernah ngobrol dengan beliau di ruangan khusus berdua.
Menurut dia, yang diperlukan sekarang adalah saksi itu itu jujur ke penyidik.
Penyidik, jelasnya lagi, lebih tahu cerita yang sebenarnya.
"Kalau misalnya kemudian ada BAP yang tidak mau ditandatangani berarti kan ada BAP yang tidak sesuai dengan pengakuan dia," ucap Rohman Hidayat.
Hal itu dikatakan Rohman Hidayat di kanal YoTube Koin Seribu 77 dengan judul SIAP P3RANG DENGAN.PENGACARA TOP ROHMAN HIDAYAT ?? INI YANG TERJADI !!, rilis 14 Juni 2021.
Di sisi lain, ketika Yoris cabut PHnya dari Achmad Taufan Soedirjo, Danu merasa sedih dan menangis.
Baca Juga: Benarkah KASUS SUBANG Diumumkan Saat HUT Bhayangkara Ke-76 atau 1 Juli 2022, Semua Sempurna
Baca Juga: KASUS SUBANG DIUMUMKAN pada Hari Bhayangkara 1 Juli 2022? Kompolnas Gerak Cepat Lakukan Gelar Perkara
Apakah ini sandiwaranya Danu?
Dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, judul Danu membongkar semua rahasianya!?' kepada bang Taufan, rilis 1 Januari 2022.
Di sini Danu terkesan ketakutan akan kasus Subang ini dengan banyak orang mencurigainya.
"Demi Allah saya tidak melakukannya dan saya serahkan ini kepada Allah yang menentukan," kata Danu di kanal YouTube Heri Susanto.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, sejak Yoris cabut surat kuasa, Danu telepon untuk mencurahkan isi hatinya via telepon.
Danu menangis bahwa sejak Yoris mencabut surat kuasa membuat Danu merasa terpukul.
Achmad Taufan mengatakan hal ini adalah hal biasa dan kita ambil hikmahnya.
Terkait dari beberapa channel YouTube tentang pengacara Yosef sudah mengerahkan statement pada seseorang, Ahmad Taufan menilai kita tidak usah bersandiwara atau drama, yang seolah-olah kuasa hukum Yosef menuduh Danu
"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," ungkap Achmad Taufan
Achmad Taufan Soedirjo mengatakan pelaku ini profesional, jika polisi mengarah ke Danu maka perannya Danu pun harus ditelusuri.
"Perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa?," kata Achmad Taufan.
Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya, tambah Achmad Taufan, kita akan terus dampingi Danu.
Ditegaskannya, dirinya juga seluruh masyarakat meyakini kalau Danu ini tidak melakukan.
"Perlu diingat status Danu ini masih saksi dan kami dari tim kuasa hukum mengingatkan pihak-pihak seperti Yoris, Yosep maupun kuasa hukumnya untuk sama-sama biss menahan diri,” tuturnya.***