DESKJABAR - Kompolnas RI (Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia) menyoroti TKP pembunuhan kasus Subang Jawa Barat (Jabar) yang rusak atau tidak utuh lagi.
Rusaknya TKP kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang, diungkapkan Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, usai melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar.
Ketua Kompolnas Benny J Mamoto menandaskan, rusaknya TKP kasus Subang menjadi kendala utama yang dihadapi tim penyelidik dan penyidik dalam mengungkap pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti dan Amel.
Baca Juga: Doa dan Dzikir Ini, 7 Kali Dibaca pada Orang Sakit, Penyakit Sembuh Dosa Terampuni
Sorotan Kompolnas atas rusaknya TKP kasus Subang tersebut diungkapkan Benny J Mamoto dalam akun YouTube Kompolnas RI, tayang tanggal 24 Juni 2022 lalu.
Akankah Polda Jabar mengusut perusakan TKP kasus Subang sehingga para pelakunya diperiksa? Kompolnas tak mengungkapkannya dalam tayangan itu.
Namun biasanya, jika lembaga setingkat Kompolnas menjelaskan sesuatu, sebuah operasi senyap sedang dilakukan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuatu tersebut. Oleh karena itu, kita hanya bisa menantikan bahwa sesuatu tak terduga akan segera tiba.
Baca Juga: Review 6 Wisata Bandung Terbaru 2022 Seperti Luar Negeri, Paling Hits, Rekomendasi Para Youtuber
Saling lempar rusaknya TKP