Kompolnas Soroti Rusaknya TKP Kasus Subang, Hal Tak Terduga dari Polda Jabar Segera Tiba

- 26 Juni 2022, 16:45 WIB
Petugas sedang melakukan olah TKPkasus Subang yang saat ini kondisinya rusak alias tak utuh lagi.
Petugas sedang melakukan olah TKPkasus Subang yang saat ini kondisinya rusak alias tak utuh lagi. / Tangkapan Layar YouTube Subang Hijau (Jack)/

Seperti diketahui, pihak Yosef pernah meminta agar Polda Jabar mengusut kasus rusaknya TKP ini. Lewat pengacaranya, Rohman Hidayat, pihak Yosef bahkan secara terang terangan menyebutkan bahwa pelaku pengrusakan TKP diduga adalah saksi D dan oknum Banpol.

Ketika diwawancarai tim Deskjabar.com pada April 2022 lalu di Subang, Rohman Hidayat meminta agar saksi D dan oknum Banpol yang diduga memasuki TKP kasus Subang, diusut tuntas.

Saksi D dan oknum Banpol dikabarkan memasuki TKP kasus Subang pada tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel.

Baca Juga: Benarkah KASUS SUBANG Diumumkan Saat HUT Bhayangkara Ke-76 atau 1 Juli 2022, Semua Sempurna

Saksi D masuk ke TKP karena disuruh oleh oknum Banpol. Tak cuma masuk, saksi D pun mengaku disuruh oknum Banpol itu membersihkan bak di TKP.

Namun muncul kabar bahwa yang masuk TKP kasus Subang, tak cuma saksi D dan oknum Banpol, tapi juga saksi Y dan Pak Mul.

Pada tayangan YouTube Misteri Mbak Suci tanggal 9 Juni 2022, ada pengakuan Pak Mul terkait dirinya masuk TKP kasus Subang.

Pak Mul menandaskan, ia memang masuk TKP kasus Subang bersama Yosef, namun baik dirinya maupun Yosef tak masuk rumah tempat pembunuhan. Saat itu ia dan Yosef pun masuk ke TKP bersama beberapa anggota polisi.

Baca Juga: Pahala Bagi Orang yang Melakukan Qurban di Hari Idul Adha, Simak Penuturan dari Ustad Adi Hidayat

Pada tayangan itu Pak Mul mengatakan ia dan Yosef juga tak mengambil apa pun dari TKP.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah