INI Penghalang Ungkap Tersangka KASUS SUBANG, Benny J Mamoto: Kompolnas Gelar Perkara

- 26 Juni 2022, 09:43 WIB
Hal yang dikatakan Benny J. Mamoto dan Ibrahim Tompo senada, bahwa konten-konten YouTube tentang kasus Subang mengganggu penyidik melakukan tugasnya.
Hal yang dikatakan Benny J. Mamoto dan Ibrahim Tompo senada, bahwa konten-konten YouTube tentang kasus Subang mengganggu penyidik melakukan tugasnya. /Kolase foto Humas Polda Jabar, tangkap layar YouTube Koin Serbu 77/

 

DESKJABAR - Bahkan hadirnya konten-konten YouTube di kasus Subang dianggap telah mengaburkan penyidik dalam mengungkap siapa tersangka, otak, dan pelaku.

Hal yang dimaksud dalam kasus Subang adalah ketika penydik sudah mengarahnya ke arah yang dituju maka orang yang dimaksud menghilang.

"Karena sudah mengetahui pasti orang itu akan kabur, bersembunyi atau menghilang secara tiba-tiba," kata Benny J. Mamoto Ketua Harian Kompolnas.

Baca Juga: Selamat, Guru Honorer Ini Diangkat PPPK 2022, Otomatis, SK Pengangkatan Terbit Juli-Agustus 2022

Hal itu diungkapkan Benny J Mamoto pada gelar perkara kasus Subang bersama Polda Jabar, penyidik, serta para ahli yang menanganinya.

Di kesempatan itu Benny mengakui pihak kepolisian yang menangani kasus Subang menemukan kendala untuk mengungkapnya.

Sehingga dalam penangananya dibutuhkan waktu lama.

Pernyataan Benny J Mamoto itu diunggah di kanal YouTube Koin Seribu 77, judul Sudah Gelar Perkara, Takbir !! Rilis 25 Juni 2022.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem FF GARENA, Hari Ini 26 Juni 2022, Gratis, Ada AK47, MP40, Diamond, Bundle

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah