Gelar Perkara KASUS SUBANG Untuk Ungkap TERSANGKA, Tak Butuh Pengakuan, Pendalaman Saksi dan BB  

- 26 Juni 2022, 08:08 WIB
TKP kasus Subang.
TKP kasus Subang. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

 

DESKJABAR - DNA sidik jari dan data lainnya di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diduga sudah rusak.

Ini yang menyebabkan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadi kendala.

Bahkan munculnya konten konten YouTube yang memberikan informasi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang cukup mengganggu pengungkapan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TKP dan DNA Sidik Jari Rusak, Polda Jabar Dalami Saksi dan Motif, Kompolnas Gelar Perkara

"Disamping pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini memiliki kendala lain," kata Benny J Mamoto Ketua Harian Kompolnas RI.

Inilah yang menjadi kendala besar sehingga memerlukan waktu cukup lama dalam pengungkapannya.

Meski demikian, kata Benny J Mamoto, dalam gelar perkara kasus Subang yang melibatkan para ahli bersama Polda Jabar telah melakukan lendalaman.

Pendalaman ini, tambahnya, yaitu melakukan pendalaman terhadap beberapa orang saksi serta barang bukti.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Koin Seribu 77 Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x