KASUS SUBANG Rohman Hidayat: 'Kita Tak Bisa Berbuat Apa-apa,' Operasi Senyap Mahkota Polda Jabar Ungkap Kasus

- 25 Juni 2022, 07:19 WIB
Jelang 10 bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dikomentari kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat bahkan Ibrahim Tompo melakukan operasi senyap Mahkota.
Jelang 10 bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dikomentari kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat bahkan Ibrahim Tompo melakukan operasi senyap Mahkota. /kolase WhatsApp Rohman Hidayat dan dok. Deskjabar.com serta dok Humas Polda Jabar./

 

DESKJABAR - Menyikapi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah menginjak 10 bulan lebih kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat pernah mengatakan ini.

Bahwa apa yang dikatakan Rohman Hidayat kuasa hukum saksi terperiksa Yosef Hidayah di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jelang 10 bulan lebih.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jelang 10 bulan lebih disikapi kuasa hukum saksi terperiksa Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat.

Baca Juga: Kemenag Menyediakan Layanan Safari Wukuf untuk Jemaah Haji yang Sakit

Menurutnya tinggal menunggu janji Kapolda Jabar bahwa secepatnya kasus ini akan diumumkan.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa intervensi," kata Rohman Hidayat seperti yang ditulis di Deskjabar.com, 19 Januari 2022.

Disebutkan, pihak keluarga, hanya bisa menanti dan menunggu apa yang telah dijanjikan Kapolda Jabar yang akan mengumumkannya.

Baca Juga: Kemenag Akan Membadalhajikan Tiga Kelompok Jemaah, Berikut Kriterianya

Rohman Hidayat mengakui pihaknya telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban yaitu Yosef Hidayah agar bisa bersabar.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x