DESKJABAR – Kasus rudapaksa Subang yang melibatkan oknum ASN di Kemenag Subang dan pimpinan sebuah Ponpes di Kalijati akhirnya terungkap.
Terungkapnya kasus rudakpaksa dengan pelaku bernitial DAN dan korban berinitial “Bunga”berusia 15 tahun, diawali dari tulisan tangan korban.
“Bunga” sebelum mengadu ke orang tuanya, sempat curhat dalam tulisan di enam lembar kertas, tentang perlakuan DAN, guru ngajinya.
Baca Juga: BURUAN Klaim Kode Redeem FF Garena Permanen Hari Ini, Ada Emote
Bunga antara lain menulis bahwa ia sudah diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya sebanyak 10 kali, selama setahun terakhir.
Ia juga menulis bahwa gurunya yang seharusnya melindungi, mahal merenggut kesuciannya.
Ia mau berontak dan melawan, tetapi gurunya selalu memaksanya.
Dalam tulisannya, “Bunga” juga menuliskan permohonan maafnya kepada orang tua, karena sudah tidak suci lagi.
“Diketahui bahwa korban memang mencurahkan isi hatinya ddalam enam lembar kertas,” kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.