"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi. Korban juga menulis, jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," AKBP Sumarni menambahkan.
Diketahui, orang tua “Bunga” akhirnya tahu tentang pengalaman pahit yang dialami anaknya.
Baca Juga: Menengok Harga Armada Pesawat Susi Air, Berikut Harga Pilatus Porter PC-6 yang Jatuh di Duma
Setelah dipikirkan masak-masak, orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Subang, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Kasusnya, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Subang.
Hasil penyelidikan polisi, DAN mengaku semua perbuatannya, termasuk telah memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya.
Pelaku, dalam modusnya, sengaja memanfaatkan statusnya sebagai guru, dengan dalih sebagai proses belajar.
“Pelaku mengaku sudah merudakpaksa korban lebih daei 10 kali,” kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Sebelumnya diberitakan DeskJabar (Kasus Subang Terkini) bahwa mengetahui anaknya dirudapaksa DAN, orang tua korban membuat laporan ke polisi.