KASUS SUBANG, dr Hastry: Rambut Tercecer Jenazah Saya Ambil, Bukti Ini Tidak Butuh Pengakuan

- 24 Juni 2022, 15:42 WIB
dr Hastry, bukti ini tidak butuh pengakuan, rambut tercecer jenazah korban saya ambil.
dr Hastry, bukti ini tidak butuh pengakuan, rambut tercecer jenazah korban saya ambil. /PRMN/Sri Yatni/

 

 

DESKJABAR - Kasus Subang mengejutkan dengan keterangan dari ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Hastry tentang rambut korban yang tercecer di TKP dan dengan bukti ini tidak membutuhkan keterangan dari pelaku kasus Subang.

Kombes Pol dr Hastry merupakan ahli Forensik Mabes Polri yang didatangkan Polda Jabar untuk membantu otopsi jenazah korban kasus Subang ini.

"Dalam menangani kasus Subang merupakan kasus yang mengesankan baginya", kata dr Hastry.

Baca Juga: 3 Cara Mengurangi Bau Aroma Domba atau Kambing Hewan Kurban Idul Adha 2022, Cukup Mudah dan Murah

"Kasus Subang belum selesai, tugas saya sudah selesai, tinggal penyidik Polda Jabar bekerja lebih keras, dan saya yakin mereka bekerja keras agar kasus ini terungkap. Memang butuh waktu untuk terungkap secara pasti secara ilmiah dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Kombes Pol dr Hastry.

Dikutip DeskJabar.com dari akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, beberapa waktu yang lalu.

Ahli Forensik Mabes Polri dr Hastry dalam kasus Subang ini melakukan otopsi kedua jenazah Tuti Suhartini dan Amalia pada 2 Oktober 2021, berjarak 1 bulan 15 hari sejak kasus Subang terjadi.

Dokter Hastry juga pergi ke TKP untuk melengkapi data yang dirasa kurang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x