Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF 24 Juni 2022, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu Dapatkan M1887 Hand of Hope
Meskipun demikian, dr Hastry menilai kedokteran forensik yang awal belum menyeluruh.
Sedangkan otopsi kedua yang ia lakukan hanya untuk melengkapi data dari TKP.
"Seharusnya memang tidak ada otopsi kedua di kedokteran forensik. Tapi kalau memang dianggap perlu ya kita periksa lagi," jelasnya
"Khusus rambut tercecer korban, juga sudah diambil juga semuanya", tegas dr Hastry
Menurutnya, lamanya penetapan tersangka kasus Subang akibat kehati hatian pihak kepolisian dalam menyebut nama tersangka.
"Hal lain adanya keterbatasan kemampuan forensik yang tidak sinkron dengan hasil puslabfor," kata dr Hastry.
Baca Juga: Monster Badminton India Comeback! Ganda Putra Malaysia Open 2022 Siap Beri Kejutan Tidak Terduga
Hingga akhirnya, tambahnya, harus dilakukan otopsi kedua untuk menyamakan hasil.
"Yang perlu dituntaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA," tegas dr Hastry