Kemenag Akan Membadalhajikan Tiga Kelompok Jemaah, Berikut Kriterianya

- 25 Juni 2022, 06:56 WIB
Ilustrasi pelaksanaan wukuf di Arafah
Ilustrasi pelaksanaan wukuf di Arafah /ANTARA/Prasetyo Utomo/

 

DESKJABAR - Kemenag selalu menyiapkan layanan badal haji di setiap penyelenggaraan ibadah haji. Layanan ini dikhususkan untuk tiga kelompok jemaah yang memenuhi kriteria.

Kemenag akan membadalhajikan kelompok jemaah yang sesuai kriteria. Menurut Akhmad Fauzin yang merupakan Jubir Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dilansir deskjabar.com dari haji.kemenag.go.id, ada tiga kelompok jemaah yang masuk kriteria bisa dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah. Jemaah yang meninggal saat di Asrama Haji, saat dalam perjalanan menuju Arab Saudi, atau saat berada di Tanah Suci sebelum wukuf memenuhi kriteria untuk dibadalhajikan.

Baca Juga: KASUS SUBANG Tunggu Janji Kapolda Umumkan Tersangka, Operasi Senyap Mahkota 121 Saksi dan 10 TKP

Kedua adalah jemaah yang sedang sakit dan tidak bisa disafariwukufkan, ketiga jemaah yang mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, apa itu badal haji? Badal Haji merupakan ibadah haji yang diwakilkan, ketika seorang yang telah mampu pergi haji tetapi tidak dapat melaksanakan sendiri karena sakit yang menghilangkan kemampuannya atau karena meninggal dunia setelah berniat haji.

Orang yang boleh membadalhajikan seseorang harus sudah melakukan haji untuk dirinya sendiri.

Fauzin memaparkan bahwa ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk layanan badal haji ini.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah Bulan Dzulhijjah 1443 H Sebelum Hari Raya Idul Adha 2022

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x