Gelar Perkara KASUS SUBANG Untuk Ungkap TERSANGKA, Tak Butuh Pengakuan, Pendalaman Saksi dan BB  

- 26 Juni 2022, 08:08 WIB
TKP kasus Subang.
TKP kasus Subang. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

Di sisi lain, dr. Sumy Hastry meyakini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan terungkap meski memakan waktu lama.

Hal itu diungkapkan usai melakukan autopsi kedua kepada jasad Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu.

"Memang butuh waktu untuk terungkap secara pasti secara ilmiah dan tidak bisa diganggu gugat,” ungkap dr. Sumy Hastry di Instagram @pusatforensikui.

Sumy Hastry menandaskan lamanya penetapan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akibat kehati hatian pihak kepolisian dalam menyebut nama tersangka.

"Yang perlu ditegaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA, sidik jari," tandasnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG 100 Persen Bakal Terungkap, Ahli Forensik Tanggapi Isu Banpol Hingga Pembunuh Psikopat

Tes DNA itu, jelasnya lagi, mulai dari sidik jari, jejak digital hingga barang bukti yang ditemukan di TKP.

Hastry memastikan, bahwa dalam kasus Subang dengan bukti ini polisi sudah tidak membutuhkan pengakuan pelaku.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Koin Seribu 77 Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah