DESKJABAR - Sehari menjelang Idul Fitri 2022, kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, masih belum terungkap.
Memasuki 9 bulan penyelidikan kasusnya, hari ini, Minggu, 1 Mei 2022, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuh.
Untuk menuntaskan kasus Subang, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa tim penyidik Polda Jabar hingga pekan lalu sudah memeriksa 121 saksi, 216 barang bukti, dan 10 kali olah TKP.
Berdasarkan catatan DeskJabar.com, selama ini, tim penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah ahli. Termasuk di antaranya, ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti.
Meskipun penyidikan kasus Subang sudah berlangsung lama, dr Sumy Hastry tetap berkeyakinan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bakal terungkap.
"Saya yakin 100 persen terungkap. Cuma butuh waktu," ujar dr Sumy Hastry.
Keyakinan dr Sumy Hastry tersebut muncul dalam acara Forensic Talk ke-13 yang dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD, yang diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021.
Sumy Hastry juga menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan, tim penyidik tidak butuh pengakuan tersangka pelaku, jika ahli forensik punya data DNA.