DESKJABAR - Mendekati Idul Fitri 2022, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus berjalan.
Hingga, Selasa, 26 April 2022, tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bekerja keras dalam upaya mengungkap tersangka pembunuh, dalang, dan orang yang mengetahuinya.
Salah seorang saksi yang pernah beberapa kali diperiksa polisi adalah M Ramdanu alias Danu, yang merupakan staf di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Danu saat ini memiliki kuasa hukum dari kantor ATS Lawfirm yang dipimpin Achmad Taufan Soedirjo, SH,MH sejak 18 Oktober 2021.
Dalam wawancara eksklusif dengan DeskJabar.com melalui pesan WhatsApp, Selasa, 26 April 2022, Achmad Taufan menjelaskan tentang Danu yang merupakan kliennya.
Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu bukan berbohong tetapi statement Danu berubah di lingkaran konten YouTube saja dan statement tersebut ada kronologisnya.
"Saat kami mendampingi Danu di-BAP, semua yang disampaikan kepada penyidik sudah diperiksa berkali-kali dan ditandatangani," ucap Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, kalau pun ada kesaksian yang berubah-ubah dalam memberi keterangan di kepolisian itu hal biasa.