"Kami yakin saksi-saksi lain saat diperiksa juga ada yang berubah-ubah. Semua itu kan ditampung dan diikuti oleh penyidik yang kemudian akan digelar perkaranya, dan kemudian akan diperiksa di muka persidangan oleh majelis hakim," tuturnya.
Selama mendampingi Danu, Achmad Taufan menjelaskan, tim ATS Law Firm tidak mendapat kesulitan, hanya butuh meyakinkan Danu bahwasanya ia sudah didampingi pengacara.
Jadi, Achmad Taufan berharap Danu bisa lebih lepas dan menceritakan segala sesuatu yang Danu tahu dan dianggap akan memudahkan kasus tersebut, dan tidak ada lagi intervensi dari pihak manapun.
"Begitu pun keluarga kakak beradik dari almarhumah Tuti kami juga turut menjaga dan mendampingi agar keluarga tetap berani bersuara lantang demi terungkapnya kasus pembunuhan ini," kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyatakan, ia mengenal sosok danu yang riang, baik, ceria, dan sigap.
"Melihat orang butuh bantuan tanpa diminta dia akan melakukannya. Dengan usia Danu yang masih cukup muda, terlihat dia cukup mendapat tekanan terkait masalah yang dialami oleh keluarga besarnya," ujarnya.
Baca Juga: INFO MENCENGANGKAN Kasus Subang, Sumy Hastry Beberkan Fakta Terkait Autopsi, Terjadi Bias?
Akan tetapi, Achmad Taufan dan tim ATS Law Firm yakin Danu ke depan akan mampu move on dan bisa membanggakan kedua orang tuanya.
Khusus mengenai pernyataan Danu yang menuai reaksi baik dari saksi maupun publik, Achmad Taufan menyebutkan itu sebagai hal yang biasa.