DESKJABAR - Menjelang akhir Ramadhan 2022, masyarakat masih berharap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat segera terungkap atau minimal ada perkembangan terbaru.
Selama hampir 9 bulan penyidikan kasusnya, masih santer terdengar keterkaitan salah seorang saksi, M Ramdanu, dengan sosok banpol di lokasi TKP di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam wawancara eksklusif dengan DeskJabar.com, Selasa, 26 April 2022, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH, mengungkapkan bahwa Danu tidak mengetahui siapa sosok banpol tersebut.
Baca Juga: INFO TERKINI Kasus Pembunuhan Subang, Achmad Taufan Tegaskan Danu Bukan Berbohong, Tetapi...
Menurut Achmad Taufan, sejak awal Danu berpikir kalau yang mendatanginya ialah pihak kepolisian yang ingin memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu didukung dengan adanya kunci yang dibawa oleh orang tersebut, dimana hanya pihak kepolisian yang mengamankan kunci tersebut," ucap Achmad Taufan.
Achmad Taufan juga menegaskan bahwa Danu berada di TKP karena diperintahkan Yoris melalui telpon dan pesan WhatsApp untuk menjaga lokasi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang ditanya DeskJabar.com mengenai sosok banpol yang menyuruh Danu, menyanggah hal itu.
"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data ini," kata Ibrahim Tompo melalui pesan WA.