Gelar Perkara KASUS SUBANG Untuk Ungkap TERSANGKA, Tak Butuh Pengakuan, Pendalaman Saksi dan BB  

- 26 Juni 2022, 08:08 WIB
TKP kasus Subang.
TKP kasus Subang. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

Hal itu dikatakan Benny J Mamoto dalam gelar perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang di kanal YouTube Koin Seribu 77.

YouTube Koin Seribu 77 itu mengunggah campur tangan Kompolnas di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan judul Sudah Gelar Perkara, Takbir !!, rilis 25 Juni 2022.

Hal senada pun diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Deskjabar.com pada 14 Mei 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TKP dan DNA Sidik Jari Rusak, Polda Jabar Dalami Saksi dan Motif, Kompolnas Gelar Perkara

Ibrahim Tompo mengatakan saat ini penyidik masih bekerja keras, membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres.

Melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi terperiksa dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti juga memeriksa 10 TKP.

Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan beberapa TKP.

"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Tompo.

Tompo menegaskan, jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi itu dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

Dan jelas menggangu jalannya penyelidikan penyidikan juga akan menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Koin Seribu 77 Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah