Kompolnas RI Beberkan Catatan Penting Kasus Subang Hasil Gelar Perkara dengan Polda Jabar

- 26 Juni 2022, 06:48 WIB
Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, membeberkan sejumlah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar.
Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, membeberkan sejumlah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar. /Tangkapan layar YouTube Kompolnas RI/

DESKJABAR- Ketua Harian Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Benny J Mamoto membeberkan catatan penting hasil gelar perkara kasus Subang yang telah menewaskan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat (Jabar).

Catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar tersebut, dipaparkan Ketua Kompolnas Benny J Mamoto dalam YouTube Kompolnas RI. Judulnya, Kompolnas Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tayang tanggal 24 Juni 2022.

Inilah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar yang dipaparkan Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Pak RT Diundang Polisi Malam Hari, Ada Rangkaian Bukti Mengarah ke Tersangka?

Namun sebelum membeberkan catatan penting kasus Subang, Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto menjelaskan alasan pihaknya dan Polda Jabar melakukan gelar perkara kasus ini.

Menurutnya, salah satu alasannya karena pembunuhan kasus Subang Jabar sekarang menjadi perhatian publik.

"Para awak media sekarang ini banyak yang menanyakan kasus pembunuhan Subang ke Kompolnas. Kasus ini pun selalu viral," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kompolnas terjun ke Polda Jabar dan melakukan gelar perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jabar.

Benny J Mamoto menambahkan, gelar perkara dihadiri oleh seluruh jajaran tim penyelidik dan penyidik kasus Subang, berikut tim dari Labfor. Dari sanalah ada beberapa catatan penting tentang kasus Subang saat ini.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Kompolnas RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x