Kompolnas RI Beberkan Catatan Penting Kasus Subang Hasil Gelar Perkara dengan Polda Jabar

- 26 Juni 2022, 06:48 WIB
Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, membeberkan sejumlah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar.
Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto, membeberkan sejumlah catatan penting kasus Subang hasil gelar perkara dengan Polda Jabar. /Tangkapan layar YouTube Kompolnas RI/

Baca Juga: KASUS SUBANG 100 Persen Bakal Terungkap, Ahli Forensik Tanggapi Isu Banpol Hingga Pembunuh Psikopat

Catatan penting pertama, kata Benny J Mamoto, TKP pembunuhan sekarang tak utuh lagi.

"TKP pembunuhan kasus Subang yang tak utuh itu, menjadi catatan penting Kompolnas terkait upaya pengungkapan kasus Subang tersebut. Padahal pada dasarnya, suatu kasus bisa terungkap berasal dari TKP," katanya.

Banyak faktor yang mengakibatkan TKP kasus Subang tak utuh lagi, di antaranya bisa karena cuaca hujan, kelembaban dan sebagainya. Cuaca hujan akan berpengaruh terhadap bekas tapak kaki atau sepatu di TKP, sementara kelembaban bisa juga mempengaruhi kondisi sidik jari dan DNA.

"Padahal penyelidikan dibutuhkan keutuhan dan keaslian TKP," katanya

Catatan penting kedua dari hasil gelar perkara kasus Subang seperti yang dipaparkan Benny, kasus Subang sangat viral di masyarakat karena banyak yang mengupdate. Masalahnya, jika update kasus Subang tersebut ada korelasinya dengan arah penyelidikan, maka penyelidikan akan terganggu.

Menurut Benny, proses penyelidikan kasus subang bebeda dengan zaman dirinya. Sekarang media sosial atau medsos sudah dimanfaatkan semua orang sehingga siapa pun bisa mengupdate kasus tersebut.

Namun jika yang diupadate itu ada korelasinya dengan upaya penyelidikan yang tengah berjalan, ini akan menganggu.

"Ketika penyidik sudah mengarahkan pada satu target, kemudian ada yang mempublikasikannya, maka orang itu (target) bisa lari atau menghilangkan jejaknya," paparnya.

Baca Juga: Rekaman Percakapan Oknum Banpol Bocor, Simak, Benarkah Ia Menyuruh Danu Membersihkan Bak?

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Kompolnas RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah