Mengejutkan Kuasa Hukum Saksi Terperiksa KASUS SUBANG, Achmad Taufan Soedirjo Diceburkan ke Kolam?

- 27 Juni 2022, 06:29 WIB
Detik-detik Achmad Taufan Soedirjo diceburkan ke kolam.
Detik-detik Achmad Taufan Soedirjo diceburkan ke kolam. /Tangkap layar YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR - Kabar mengejutkan, kuasa hukum Danu saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo diceburkan ke kolam.

Benarkah kabar Achmad Tufan Soedirjo seorang kuasa hukum saksi terperiksa Danu yang pimpin ATS Law Firm diceburkan ke kolam?

Lantas apa yang menyebabkan seorang kuasa hukum di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dari ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo diceburkan ke kolam?

Baca Juga: KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP, Kompolnas RI Gelar Perkara dengan Polda Jabar, Ini Hal yang Ganggu Penyidikan

Achmad Taufan Soedirjo Pimpinan ATS Law Firm yang juga Ketua AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) seluruh Indonesia ternyata sudah menambah usianya.

Achmad Taufan Soedirjo di usianya yang masih muda yaitu 41 tahun ternyata memilik sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.

Dalam perayaan Ulang Tahun di usianya yang ke-41 dirayakan secara sederhana namun khidmat.

"Ulang tahun ke 41 Kang," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar.com pada Minggu 26 Juni 2021 malam pukul 21.48 WIB melalui chat WhatsApp.

Perayaan Ulang Tahun ke-41 Achamad Taufan Soedirjo dihadiri anggota keluarga beserta staf ATS Law Firm serta jajaran perusahaan yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x