Baca Juga: 7 Rekomendasi Objek Wisata Banjar Jawa Barat Keren, Gratis, Autentik, Instagramable
Dia menambahkan bahwa Kompolnas mendukung sepenuhnya dan tentu masyarakat butuh update perkembangan kasus Subang, meski yang sifatnya rahasia tidak dipublikasikan.
Demikian juga, menurutnya, jika masyarakat punya informasi yang menyangkut saksi, tersangka, atau motif, maka sebaiknya disampaikan langsung kepada pihak kepolisian. “Polri akan berterimakasih dan jika ada korelasinya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tahap menuju final
Menurut Anjas, dengan telah dilakukan gelar perkara kasus Subang oleh Polda Jabar, berarti kasus sedang menuju final.
Anjas menjelaskan bahwa fungsi gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas.
“Termasuk dengan data-data ilmiah. Ada banyak lembaga juga yang turut dalam gelar perkara,” tutur Anjas.
Menurut Anjas, gelar perkara boleh dikatakan sebagai tahapan akhir sebelum menentukan tersangka dengan data yang sudah diperoleh.
Namun Anjas mempertanyakan pernyataan Benny Mamoto bahwa apa yang dilakukan untuk pengungkapan kasus Subang sudah optimal.
“Kalau Pak Benny bilang sudah optimal, di bagian apanya? Kalau ngomongin alat bukti ada 5. Keterangan saksi dengan ratusan saksi, tu optimal,” paparnya.