CATAT: 16 Pertanyaan Bagi Peserta Vaksinasi Covid-19, Hasilnya Bisa Saja Tidak Diberi Vaksin

- 10 Januari 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi kesiapan tenaga kesehatan dan vaksinator dalam program vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi kesiapan tenaga kesehatan dan vaksinator dalam program vaksinasi Covid-19. /Instagram/@lawancovid19_id/

DESKJABAR - Pemerintah merencanakan akan memulai proses vaksinasi Covid-19 seluruh di Indonesia pada pertengahan bulan Januari 2021.

Sementara itu vaksin Covid-19 Sinovac juga telah didistribusikan oleh PT Bio Farma ke 34 Provinsi sejak Minggu, 3 Januari 2021. Beberapa daerah telah menerima dan seang dalam prose penjadwalan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Presiden Joko Widodo recananya akan menjadi peserta perdana vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada hari Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Garut Memerlukan Ruangan Besar dan Memadai Untuk Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Selanjutnya

Baca Juga: CATAT Vaksinasi COVID-19 tidak untuk Ibu hamil dan menyusui. Berlaku Untuk Semua Merek Vaksin

Ada sejumlah persyaratan dan petunjuk teknis yang harus terlaksana sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019. Proses vaksinasi Covid-19 akan melewati 4 meja pelayanan sebelum pelaksanaannya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tunjuk Uu Ruzhanul Ulum Orang Pertama Vaksinasi Covid-19 di Pemda Provinsi Jabar

Sebelum menuju Meja 3 untuk vaksinasi Covid-19, petugas akan melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x