DESKJABAR – Provinsi Jawa Barat tetap gencar melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan, karena masih memiliki resiko kejadian tingg, terutama Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet , Supriyanto, kepada DeskJabar, di Bandung, Kamis, 7 Januari 2021 menyebutkan, sebenarnya di Jawa Barat sejak dua tahun terakhir tak ada lagi laporan kejadian penyakit rabies.
“Jika pertanyaannya terkait resiko, saya masih menganggap resiko kejadian kasus masih tinggi. Itulah sebabnya kami pada tahun ini pun masih mengalokasikan vaksin untuk rabies dalam jumlah besar untuk Kabupaten Sukabumi dan Cianjur,” ujarnya.
Baca Juga: Razman Arif Nasution : Bukti di PTUN Bandung, Sudah Naik Status Penyidikan di Polda Jateng
Supriyanto pun mengingatkan kepada masyarakat, bahwa, rabies adalah penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia. Penyakit rabies terutama terjadi atau menular pada hewan-hewan peliharaan, terutama anjing, monyet/kera, kucing, musang alias careuh, dsb.
“Jika seseorang atau hewan sudah tertular rabies, maka hewan/orang tersebut dapat dipastikan akan menemui kematian. Karena sampai sekarang tidak/belum ada obat yang dapat menyembuhkan rabies,” ucap Supriyanto menjelaskan.
Karena itu ia menghimbau, upaya terbaik yang dapat dilakukan kita sebagai pemilik hewan adalah vaksinasi.
Baca Juga: PSBB Kota Bandung, Oded M Danial Masih Tunggu Kebijakan Pusat, Baru Tahu Melalui Media
Supriyanto juga menjelaskan, bahwa selama ini ada anggapan keliru terhadap vaksinasi rabies bahwa dapat menjadi penakut, termasuk menjadi tak berguna digunakan berburu babi hutan.