PSBB Kota Bandung, Oded M Danial Masih Tunggu Kebijakan Pusat, Baru Tahu Melalui Media

- 7 Januari 2021, 14:00 WIB
WALI Kota Bandung Oded M Daniel Bersama Unsur Forkompinda
WALI Kota Bandung Oded M Daniel Bersama Unsur Forkompinda /Yedi Supriadi

DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diinisiasi pemerintah pusat untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung belum secara resmi menerima surat apapun terkait dengan PSBB. Ia baru mengetahui wacana tersebut melalui informasi yang beredar di media saja.

"Kita juga tetap menunggu kebijakan langsung dari pusat. Kebijakan PSBB itu bakal muncul turunannya, bukan berarti saya tidak merespons," kata Oded di Kota Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Musim Tanam Awal 2021, Jawa Barat Peroleh Stok Pupuk Bersubsidi 123.269 Ton

Meski begitu, kata Oded M Danial melanjutkan, tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung bakal mulai membahas persiapan PSBB tersebut.

Menurut Oded, akan ada banyak aspek yang bakal dibatasi ketat sesuai dengan PSBB tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan beberapa aspek yang dibatasi itu mulai dari jam operasional sektor bisnis, pembatasan lintas batas, dan penutupan jalan.

Baca Juga: Gedung Capitol AS Diserbu, Anggota Senat dan DPR dari Partai Republik Cabut Keberatan

Baca Juga: Gedung Capitol AS Diserbu, Dunia Suarakan Keinginan Peralihan Kekuasaan Secara Damai

Baca Juga: Gedung Capitol AS Diserbu Pendukung Donald Trump, Kongres AS Tunda Pengesahan Kemenangan Joe Biden

Ia menjelaskan, Bandung menjadi salah satu kota yang terkena PSBB, kemungkinan karena faktor kematian, ruang isolasi, atau tingkat konfirmasi yang selalu ada.

"Kalau saya cermati ini juga terjadi di setiap kota besar yang ada di Jawa dan Bali, dan Bandung masuk didalamnya," ucapnya.***
 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x