Gedung Capitol AS Diserbu, Anggota Senat dan DPR dari Partai Republik Cabut Keberatan

- 7 Januari 2021, 10:46 WIB
ILUSTRASI Gedung Capitol yang akan menjadi tempat pelantikan Presiden AS. Gedung Capitol diserbu massa pendukung Donald Trump, Rabu, 6 Januari 2021 waktu setempat..
ILUSTRASI Gedung Capitol yang akan menjadi tempat pelantikan Presiden AS. Gedung Capitol diserbu massa pendukung Donald Trump, Rabu, 6 Januari 2021 waktu setempat.. /upload.wikimedia.org

DESKJABAR - Anggota Senat yang merupakan bagian dari Kongres AS memulai kembali penghitungan Electoral College pada Rabu malam, 6 Januari 2021 waktu setempat, atau Kamis pagi, 7 Januari 2021 WIB, setelah massa pengunjuk rasa menyerbu Gedung Capitol AS. 

Dalam aksi anarkis tersebut, massa pendukung Donald Trump memecahkan jendela, memanjat gedung hingga atapnya, dan berusaha mendobrak ruangan tempat Kongres AS bersidang.

Aksi massa membuat proses persidangan terhenti. Polisi sempat mengevakuasi anggota Kongres AS yang terdiri atas anggota DPR dan Senat, beserta staf dan wartawan yang meliput acara.

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Kerusuhan di AS Didukung Kekuatan Politik Keuangan, Awas! Indonesia Jangan Terjadi

Setelah polisi berhasil membubarkan massa, Kongres AS membuka kembali persidangan untuk memformalkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Saat debat berlangsung, beberapa anggota Senat dari Partai Republik sempat mengajukan keberatan dengan penghitungan Electoral College. Kini, sebagian membatalkan rencana tersebut.

"Saya sekarang dengan hati nurani tidak dapat menolak untuk mengesahkan suara para pemilih ini," kata Kelly Loeffler, dari Partai Republik Negara Bagian Georgia, sebagaimana diberitakan USA Today, Kamis.

Baca Juga: Partai Demokrat Serukan Penggulingan Presiden Donald Trump Melalui Wapres Mike Pence

Anggota DPR dari Republik lainnya mengatakan akan mencabut keberatannya setelah serangan di Gedung Capitol.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: USA Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah