Update Vaksinasi Covid-19, MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal dan Suci

- 8 Januari 2021, 19:23 WIB
Kedatangan 1,8 Juta Vaksin Sinovac di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, langkah awal persiapan Vaksinasi Covid-19.
Kedatangan 1,8 Juta Vaksin Sinovac di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, langkah awal persiapan Vaksinasi Covid-19. /Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

 

DESKJABAR – Rencana pemerintah yang akan memulai program vaksinasi Covid-19 pada rabu, 13 Januari 2021 berpeluang bisa terwujud, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Sinovac halal dan suci.

Meski demikian program vaksinasi Covid-19 baru bisa berjalan setelah ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan  Makanan (BPOM).

Kepastian halal dan suci vaksin Sinovac, setelah MUI menggelar rapat pleno terkait hasil audit vaksin ini di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Menteri Luhut Minta Dikurangi Pembangunan Hotel di Destinasi Wisata

"Menyepakati bahwa Vaksin Sinovac hukumnya halal dan suci, ini aspek kehalalannya," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh.

Mengutip dari PMJ News, meski demikian, menurut Asrorun, fatwa ini masih menunggu hasil terkait keamanan dari BPOM. Fatwa utuh baru dikeluarkan setelah BPOM mengeluarkan hasil pengecekannya.

"Tetapi mengenai kebolehan penggunaannya sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan BPOM, dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk ini akan menunggu hasil final dari BPOM, fatwa utuh akan disampaikan setelah hasil BPOM," papar Asrorun.

Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Bandung Dihimbau Siaga Ancaman Banjir , Sabtu Besok

Seperti diketahui, pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua Januari 2021. Bahkan, Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan vaksinasi Covid-19 akan dimulai 13 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x