Update Vaksinasi Covid-19, Potensi Korupsi Bisa Terjadi di Pengadaan Vaksin Covid-19. Ini Alasan KPK

- 8 Januari 2021, 20:04 WIB
Alexander Marwata mengemukakan, potensi korupsi bisa terjadi dalam pengadaan vaksin Covid-19
Alexander Marwata mengemukakan, potensi korupsi bisa terjadi dalam pengadaan vaksin Covid-19 /Humas KPK/

 

DESKJABAR -Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dalam pengadaan vaksin Covid-19 potensi korupsi bisa terjadi, karena produsen vaksin Covid-19 terbatas dan harganya akan mudah sekali dikendalikan.

Hal itu dikemukakan Alexander Marwata, seusai pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dua Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, serta sejumlah pejabat terkait lain seperti Irjen Kemenkes Murti Utami dan Dirut Bio Farma Honesti Basyir, di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Potensi korupsi bisa terjadi karena negara yang butuh banyak dan berebut. "Misalnya vaksin Sinovac di Thailand dijual berapa sih? Karena yang beli ini kan banyak negara dan berebut, jadi mudah dikontrol harganya,” tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Tim Pasangan Wani Sebut KPU Telah Melanggar Batas Waktu 7 Hari

“Tapi, penyimpangan tidak hanya di pengadaan tapi bisa saja justru di distribusi karena vaksin sangat terbatas sementara orang berharap lebih dulu divaksin," katanya menambahkan.

Mengutip kantor berita Antara, Marwata mengemukakan, dengan target 182 juta orang yang akan divaksin, sangat mungkin banyak pihak ingin lebih dulu divaksin.

"Tapi, 182 juta orang secara bergilir akan divaksin sampai 1 tahun ke depan, kami berharap betul peran serta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi jadi sampai yang terkecil dapat giliran, tidak berebut meski vaksinya terbatas," tambah Alexander.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI

Alexander membuka kemungkinan KPK menyediakan fitur pengaduan terkait vaksin seperti program sebelumnya yaitu "jaga bansos" untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x