Sementara untuk kamu yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu segera dapat mengetahuinya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dengan mengikuti langkah-langkah selanjutnya yang ada di laman tersebut.
Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang tercantum di dalam UUD 1945.
Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis.***Harumbi Prastya Hidayahningrum