DESKJABAR- Bantuan untuk siswa yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP) untuk SMA dan SMK di Kota Bandung akan cair awal Desember 2020. Kota Bandung sendiri adalah jadi yang pertama akan memberi bantuan RMP untuk SMA dan SMK.
Besaran bantuan keuangan ini, masing-masing siswa RMP akan mendapatkan senilai Rp2 juta. Jumlah penerimanya sebanyak 4.515 orang siswa di 71 SMA Swasta dan 12.038 siswa tersebar di 99 SMK Swasta di Kota Bandung. Bantuan tersebut diberikan bagi siswa terdampak Covid-19.
"SD dan sMP itu karena bagian dari kewajiban Kota Bandung sudah selesai. Ini kan SMA dan SMK kewenangan ada di provinsi. Maka kita kerja sama dengan provinsi," ujar Wali Kota Bandung Oded M. Daniel usai menandatangi MoU di Pendopo Kota Bandung, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Gawat! Dadang Suganda Dikenakan Pasal TPPU Dalam Kasus RTH, Disidangkan Senin 23 November 2020
MoU atau Memorandum of Understanding kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dengan Disdik Jawa Barat. Sebagai payung hukum terhadap dana bantuan Rp 2 juta per siswa bagi siswa terdampak Covid-19.
Kerja sama ini menjadi landasan regulasi bagi Pemkot Bandung untuk menyerahkan bantuan bagi siswa RMP di tingkat SMA dan SMK swasta.
Total bantuan keuangan yang dititipkan Pemkot Bandung kepada Disdik Jabar senilai Rp33,1 miliar. Direncanakan cair awal Desember.
"Alhamdulillah, hari ini penandatangan MoU dalam hal penyerahan bantuan keuangan untuk siswa RMP di Kota Bandung," ucap nya.
Baca Juga: Hari Minggu Ini Di Jabar Umumnya Hujan, Hati-hati BMKG Peringatkan Ini!