DESKJABAR- Kabar gembira datang dari Depok. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) ternyata diperpanjang hingga akhir November 2020.
"Bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan tersebut, bisa men Daftar Online BLT UMKM melalui link klik disini," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menegah (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan di Depok, Sabtu 31 Oktober 2020.
Baca Juga: Insiden di Pintu 89 Masjidil Haram, Sebuah Mobil Tabrak Barikade
Ia mengatakan perpanjangan bantuan ini merupakan kebijakan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari bulan Agustus hingga Oktober, sudah ada sekitar 20.000 warga yang mendaftar.
Selanjutnya data tersebut langsung dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Jadi, DKUM hanya mendata saja, kami juga tidak bisa memastikan siapa yang lolos karena itu bukan wewenang kami.
Baca Juga: Pesan Makanan Di Penjara Kebonwaru Bandung Harus Lewat Video Call
Fitriawan menuturkan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan tersebut.
Selain secara online, pendaftaran juga bisa di lakukan di kantor kecamatan dan kelurahan setempat, atau kantor DKUM Kota Depok di Gedung Dibaleka II lantai 7.