Hakim yang Istrinya Jadi Tersangka Kedapatan Blusukan di PN Denpasar, Diduga Pengaruhi Sidang Praperadilan

- 14 Juni 2023, 12:18 WIB
Yakobus Manu, Ketua PN Parigi Sulawesi Tengah duduk dikursi pengunjung saat mengikuti sidang praperadilan di PN Denpasar
Yakobus Manu, Ketua PN Parigi Sulawesi Tengah duduk dikursi pengunjung saat mengikuti sidang praperadilan di PN Denpasar /DeskJabar

 Baca Juga: KODE REDEEM FF 14 Juni 2023, Belum Digunakan, Ayo Klaim dan Bungkus, Ada Diamond hingga Senjata Sultan, GRATIS

Menurutnya apa yang telah dilakukannya di persidangannya adalah mengungka dari fakta dalam penyidikan, dan di persidangan hakim yang menilai. "Misalkan ada intervensi, umpanya. Itu terlihat dari kesimpulannya, pertimbangan hakim kalau sampai alat bukti yang kita tetapkan ternyata oleh hakim dinyatakan bukan alat bukti nanti kan kelihatan," katanya.

“Kami sebagai pihak termohon optimis dalam menjalankan prosedur sesuai dengan Kitan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menghadapi gugatan praperadilan ini karena sudah memiliki minimal dua alat bukti yang sah yaitu Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat dan Petunjuk kata AKBP. Imam Ismail, Kasubdit Gankum Bitkum Polda Bali.

"Polda Bali Pastikan Telah Miliki 2 Alat Bukti Untuk Tetapkan Status Tersangka setelah sebelumnya para pihak telah melakukan mediasi perdamaian, namun ternyata buntu alias tidak mencapai kesepakatan," kata AKBP Imam Ismail, Kasubdit Gankum Bitkum Polda Bali.
Pada persidangan Selasa, digelar untuk memberikan replik dari termohon kepada hakim dan sidang selanjutnya Rabu 14 Juni 2023 adalah acara duplik dari pihak pemohon.

Sementara itu saat dikonfirmasi Rabu 14 Juni 2023 oleh wartawan Humas PN Denpasar Putu Gede Astawa membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah hadir dipersidangan untuk mendampingi istrinya. "Jadi tujuan kehadiran adalah mendampingi istri atau menjadi pengunjung sidang," ujar Putu Gede kepada wartawan.

Ketika ditanya wartawan soal hakim Sulawesi menebar teror pengaruh atas kasus yang menimpa istrinya yang saat ini sedang mengikuti sidang praperadilan di PN Denpasar, Putu Gede menyebutkan tidak benar. "Soal pengaruh mempengaruhi, tidak benar. Saya yakin semua hakim profesional dan taat kode etik," ujarnya.

Baca Juga: Arti Penting Duel Indonesia vs Palestina dan Argentina di FIFA Match Day Erick Thohir, Shin Tae-yong Sebut Ini

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah