HAKIM AGUNG Sudrajad Dimyati, Disidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung, KPK Turunkan 11 Personil

- 15 Februari 2023, 07:20 WIB
Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK,  hari ini Rabu 15 Februari 2023 akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK, hari ini Rabu 15 Februari 2023 akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung /Pikiran Rakyat/

DESKJABAR- Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini Rabu 15 Februari 2023. Sudrajad merupakan Hakim Agung pertama yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebelumnya terjaring OTT KPK bersama sembilan orang lainnya dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sudrajad menerima suap dari penasehat hukum Yosef Parera sebesar Rp 800 juta.

Hakim Agung Sudrajad menjadi terdakwa akan ditangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yoserizal dan KPK pun menurunkan personil penuntut umum nya sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Rabu 15 Februari 2023, Ini Waktunya

Kronologi Ditangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Diketahui Sudrajad Dimyati ditangkapk KPK bersama 9 tersangka dalam kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ditingkat kasasi Mahkamah Agung.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendapatkan suap dalam pengurusan kasus tersebut senilai Rp 800 juta.

Si pemberi suap meminta agar hakim agung memutuskan agar putusan kasasi menyatakan perusahaan dianggap pailit.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x