Kasus Subang 2021, Bukan Rekonstruksi Tapi Olah TKP Ulang, Kombes Pol Surawan: Keterangan Danu Sudah Sesuai

- 25 Oktober 2023, 08:44 WIB
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023.
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. / ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt./ ANTARA FOTO

4 Tersangka lain bantah pernyataan Danu

Kuasa hukum Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, yaitu Rohman Hidayat, menegaskan bahwa kliennya tetap pada pendirian semula dan membantah pernyataan tersangka Danu. Mereka menyatakan, tidak terlibat pembunuhan dan tidak berada di lokasi saat pembunuhan terjadi.

Rohman Hidayat menyampaikan bantahan kliennya tersebut melalui video di kanal Fredy Sudaryanto, Selasa, 24 Oktober 2023, bertajuk 'PAK ROHMAN mengatakan "PER4NNYA S4MA , TOKOHNY4 BERBED4" atas APA KES4KSI4N DANU.'

"Saya pastikan, saya yang mendampingi Pak Yosef, belum ada pengakuan. Bahkan tidak ada pengakuan," kata Rohman Hidayat.

Menurut dia, jika tersebar informasi pengakuan Yosef, itu adalah kabar bohong. Bahkan Kadiv Humas Polda Jabar juga menyampaikan tidak ada pengakuan.

"Kalau ada pengakuan, berarti harus ada BAP yang didampingi oleh kami. Masa kami sebagai pengacaranya tidak dihadirkan ketika ada BAP. Kalau seperti itu semena-mena dong pemeriksaannya. Jadi saya menyakini sampai hari ini tidak ada pengakuan," kata Rohman Hidayat.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkuak, Inilah Alat Bukti yang Kuat, Sudah Ada Pengakuan dari Tersangka Lain?

Menanggapi soal rekonstruksi (yang kemudian menjadi olah TKP), Rohman Hidayat menyatakan bahwa itu merupakan hak penyidik dalam rangka penyidikan. Yang pasti, rekonstruksi itu untuk mengonfirmasi keterangan Danu.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah