Menurut dia, yang lebih menguatkan lagi, kesaksian Danu tersebut bukan sebagai saksi tetapi sebagai pelaku kasus Subang 2021 atas suruhan dan instruksi tersangka lain, yaitu Yosef.
"Kesaksian Danu sebagai pelaku, ya tinggal dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada di Polda Jabar. Jadi, tidak ada istilah Danu memprovokasi atau memberikan berita bohong," ucapnya.
Ia yakin, polisi saat menetapkan tersangka berdasarkan pada 2 alat bukti atau lebih yang sudah mereka kantongi.
"Kita tahu sudah ada 200-an barang bukti yang sudah diamankan, sudah mengantongi 80-90 persen barang bukti. Kita lihat saja nanti perkembangannya," ucapnya.
Achmad Taufan juga mengungkapkan mengenai kondisi terkini Danu yang lebih segar dibandingkan dengan kondisi dia sebelum menyerahkan diri yang lebih muram, sering termenung, dan banyak pikiran.
"Hari ini kami melihat Danu sudah lebih fresh, lebih enteng, karena dia sudah mampu menyampaikan apa yang ada di pikiran dia selama ini," ucap Achmad Taufan.
Khawatir ada intervensi
Achmad Taufan mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis timnya, Danu sejak awal hendak dikorbankan. Seusai terjadinya pembunuhan di pagi hari, saat Danu pamit hendak pulang, diduga ada ancaman dari Yosef agar peristiwa itu jangan sampai bocor.
Menurut dia, Danu merasa takut dengan ancaman tersebut. Apalagi ia merasa hidup dalam kasta sosial rendah dan menganggap keluarga Yosef adalah keluarga yang sangat ia segani.