"Sehingga Danu selalu berpikir, 'kalau saya mau mengungkapkan ini, siapa yang mau percaya sama saya Pak. Saya takut'," kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan juga menyatakan bahwa Danu sempat mau membuka tabir kasus Subang 2021 saat di-BAP, tetapi ia tidak berani dan akhirnya memutuskan mundur.
"Kita tidak tahu ada apa karena kami di Jakarta. Kita khawatirkan ada intervensi," ucapnya.
Sebelum ATS Law Firm mendampingi Danu, Achmad Taufan mengungkapkan bahwa Danu sudah lebih dari 15 kali 'dijemput' dengan alasan untuk diperiksa. Tetapi, ia tidak dibawa ke Polsek, Polres, atau Polda, tetapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak tahu.
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga mental Danu tergoncang luar biasa. Karena Danu hanya disuruh dan diperintah dan dia tahu pelaku utama siapa, sehingga dia tidak berani membuka selama ini," kata Achmad Taufan.
Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Kombes Pol Surawan: Danu Lihat Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Tembok
Danu akhirnya berani membuka tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah Achmad Taufan dan tim berhasil meyakinkan dia bahwa ATS Law Firm akan mendukung dia dan polisi akan melindungi dia juga keluarganya.
"Mungkin sudah waktunya karena mungkin dia juga nggak kuat sebagai manusia," ucap Achmad Taufan.
Ikuti prosesnya
Hingga akhir pekan lalu, Yosef dan tersangka lain, tetap pada pendiriannya, Mereka menyatakan, tidak ada di lokasi dan bukan sebagai pelaku.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Yosef dkk, yaitu Rohman Hidayat, keterangan Danu adalah pernyataan satu pihak.