"Kalau sekarang ada hal-hal yang luar biasa, kita ikuti saja prosesnya," ujar Rohman Hidayat seperti dikutip dari kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada Rabu 18 Oktober 2023.
Rohman Hidayat juga sempat membuat postingan di akun Instagram pribadinya, rohman_hidayat, 'lebih baik melepaskan 1000 orang yang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.'
Polisi dalami motif dan peran tersangka
Seperti diberitakan DeskJabar.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memaparkan, dalam kasus Subang 2021, polisi telah melakukan 5 kali olah tempat kejadian perkara (TKP), 2 kali autopsi terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, pemeriksaan 121 saksi, dan mengumpulkan 261 barang bukti.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami motif dan peran para tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus Subang 2021.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini. Kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," kata Kombes Pol Surawan.***