Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

- 19 Agustus 2023, 06:00 WIB
Inilah mobil tempat ditemukannya jenazah korban Kasus Subang 2021, yang kini masih terparkir di halaman Polsek Jalan Cagak Subang.
Inilah mobil tempat ditemukannya jenazah korban Kasus Subang 2021, yang kini masih terparkir di halaman Polsek Jalan Cagak Subang. /DeskJabar.com/Budi Saefudin/

DESKJABAR - Upaya menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tepat berusia 2 tahun. Ada beberapa fakta dan catatan penting dari kepolisian yang layak untuk DeskJabar.com sampaikan lagi.

Fakta dan catatan penting ini sekaligus untuk menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menghebohkan pada 18 Agustus 2021 sehingga disebut Kasus Subang 2021.

Kedua korban, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tanpa busana di dalam Toyota Alphard hitam.

Baca Juga: Momen Kocak Pak Bas, Menteri PUPR 'Mencari Kantong yang Hilang' Saat Upacara HUT ke 78 RI, Bikin Netizen Gemas

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Subang 2021 berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Meskipun kasusnya kemudian diambil alih Polda Jabar sejak November 2021, tetapi terduga pembunuh, belum juga terungkap. Hal ini menjadikan Kasus Subang 2021 menjadi pekerjaan rumah terbesar kepolisian yang belum terselesaikan.

Oleh karena itu, DeskJabar.com kembali menurunkan 7 fakta dan catatan penting dari kepolisian terkait Kasus Subang 2021 berikut ini.

1. Terduga pembunuh lebih dari 1 orang

Sosok yang pertama yang pernah menyampaikan kecurigaan bahwa terduga pelaku Kasus Subang 2021 lebih dari satu orang adalah Kapolres Subang AKBP Sumarni yang terjun langsung ke lapangan saat itu.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x