DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah genap dua tahun. Akan tetapi, baik terduga pelaku pembunuh, dalang, maupun orang-orang yang diduga terlibat atau turut membantu, belum juga terungkap.
Dugaan adanya pelaku alias eksekutor, dalang atau otak yang menyuruh atau merencanakan, hingga mereka yang diduga turut membantu karena peristiwa pembunuhan ibu dan anak yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021 itu diduga merupakan pembunuhan berencana.
Pembunuhan terhadap kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, diduga ada unsur kesengajaan dan direncanakan dengan rapih sehingga menyulitkan pengungkapannya. Hingga dua tahun berlalu, pelaku Kasus Subang 2021 masih jadi misteri.
Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat
Berikut ini 2 temuan polisi dan tim forensik yang sebelumnya sempat dirahasiakan di Kasus Subang 2021, tetapi belakangan terkuak.
1. Jam kematian korban
Pakar forensik Polri dr Sumy Hastry adalah ahli yang melakukan autopsi ulang atau autopsi kedua terhadap korban Kasus Subang 2021. Ia melakukannya pada 2 Oktober 2021 atau 1 bulan 15 hari sejak kejadian.
Sumy Hastry menjelaskan bahwa autopsi kedua bukan berarti autopsi yang pertama kesannya tidak benar. Akan tetapi ia menilai keterangannya kurang lengkap.
Dari hasil autopsi kedua, ia melakukan dua hal, yaitu mengoreksi waktu kematian korban dan menambah keterangan.