Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

- 24 Agustus 2023, 06:00 WIB
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021. Ada 2 temuan penting yang belakangan terkuak.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021. Ada 2 temuan penting yang belakangan terkuak. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/DeskJabar

"DNA-nya sudah ada, tapi tidak ada yang cocok. Kalau tidak ada yang cocok, kita cari DNA dari para saksi. Ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok," tutur Sumy Hastry.

Karena tidak ada DNA yang cocok, Sumy Hastry mengusulkan untuk menarik dari garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok.

Penjelasan hasil uji Labfor

Pada 15 Mei 2023, akun Twitter @azis08_abd60733 mencuitkan keterangan yang mengatasnamakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi keterangan Sumy Hastry tentang adanya 2 profil DNA di TKP.

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP, namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih 'NON IDENTIK."

"Kami juga membuka layanan pengaduan/informasi utk mendukung pengungkapan kasus ini , dengan menghubungi IPTU A. AZIS, SH nomor telp 082246469946. Terima kasih."

Baca Juga: Valthirian Arc: Hero School Story 2, Dedikasi Agate Mendorong Game Lokal ke Panggung Global

Keterangan yang sama lalu dicuitkan Humas Polda Jabar melalui akun Twitter @humaspoldajbr sebanyak tiga kali, yaitu pada 30 Mei 2023, 18 Juli 2023, dan 6 Agustus 2023.

Harapan Humas Polda Jabar

Selain cuitan tersebut, Humas Polda Jabar juga menambahkan beberapa keterangan lain pada cuitan di akun Twitter per 6 Agustus 2023. Cuitan itu juga berisi harapan Humas Polda Jabar agar Kasus Subang 2021 segera terungkap.

"Kita juga sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap dan korban mendapatkan rasa keadilan, namun kita juga dituntut harus profesional dan obyektif sehingga kita harus bekerja dengan mengikuti rambu-rambu dan sesuai aturan yang ada, sudah berbagai langkah teknis telah dilakukan untuk mengungkap perkaranya namun tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka dengan alat bukti yg tidak akuntabel."

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah