Sesuai undang-undang, lanjut Hastry, karena penyidik yang memintanya untuk melakukan otopsi kasus Subang, maka
hasilnya juga harus diserahkan kepada penyidik tidak boleh ke siapapun.
"Dalam kasus Subang benda apa yang dipakai untuk membunuh korban, saya tahu tapi gak akan ngomong (kecuali di pengadilan)," ujar dr Hastry.
Semua apa yang diketahuinya itu, dibeberkan oleh dr Hastry di kanal Youtube pribadinya @Hastry Forensik, yang diunggah pada Selasa 28 Juni 2022.
Adapun alasan dr Hastry menyimpulkan bahwa pelaku kasus Subang psikopat, berdasarkan luka-luka yang dia (pelaku) buat kepada korban Tuti dan Amel.
“Dan itu sesuatu yang memang mempengaruhi dia (pelaku) secara kepribadian”, ujar Hastry.
Pelaku psikopat
Menurut dr Hastry, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukannya, sebenarnya ada perlawanan dari Amel. Namun melihat luka di tubuh kedua korban, pelaku kasus Subang mengindikasikan sangat membenci Tuti.
“Luka di bagian wajah ibu Tuti itu sangat atau lebih parah dari Amel”, jelas dr Hastry
Dokter Hastry menjelaskan, seorang psikopat kerap melakukan sesuatu yang di luar nalar tidak pandang bulu, tidak melihat siapa calon korbannya.